Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمْ الْإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ وَعَلَيْكُمْ
بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلَا تُسْرِعُوا فَمَا أَدْرَكْتُمْ
فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
“Jika kalian mendengar iqamat dikumandangkan, maka berjalanlah menuju
shalat, dan hendaklah kalian berjalan dengan tenang dan jangan
tergesa-gesa. Apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan
apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah.” (HR. Al-Bukhari no. 117
dan Muslim no. 602)
Dari Abu Qatadah -radhiallahu anhu- dia berkata:
بَيْنَمَا نَحْنُ نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِذْ سَمِعَ جَلَبَةَ رِجَالٍ. فَلَمَّا صَلَّى, قَالَ: مَا
شَأْنُكُمْ؟ قَالُوا: اسْتَعْجَلْنَا إِلَى الصَّلَاةِ. قَالَ: فَلَا
تَفْعَلُوا إِذَا أَتَيْتُمْ الصَّلَاةَ فَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ فَمَا
أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
“Ketika kami sedang shalat bersama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wasallam, maka tiba-tiba beliau mendengar suara gaduh beberapa orang.
Maka setelah selesai, beliau bertanya, “Ada apa dengan kalian?” Mereka
menjawab, “Kami tergesa-gesa mendatangi shalat.” Beliau pun bersabda,
“Janganlah kalian berbuat seperti itu. Jika kalian mendatangi shalat
maka datanglah dengan tenang, apa yang kalian dapatkan dari shalat maka
ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah.” (HR.
Al-Bukhari no. 599 dan Muslim no. 603)
Penjelasan ringkas:
Ketika seorang muslim keluar dari rumahnya menuju masjid untuk
mengerjakan shalat, maka sesungguhnya dia tengah keluar untuk mendatangi
sebuah ibadah yang agung, dimana dia akan berdiri di hadapan Rabbnya.
Karenanya sifat berjalannya dia menuju shalat hendaknya dalam keadaan
khusyu’ dan tenang, hendaknya dia menghadirkan di dalam hatinya akan
keagungan ibadah yang akan dia kerjakan tersebut. Yang mana hal ini bisa
membantunya untuk bisa khusyu’ atau menambah khusyu’ di dalam
shalatnya.
Maka kedua hadits di atas tegas memerintahkan untuk berjalan dengan tenang (bukan lambat) ke masjid
atau ke tempat shalat. Sebagaimana kedua dalil di atas juga melarang
dengan tegas sikap tergesa-gesa dalam menuju ke tempat shalat, walaupun
dengan niat dan tujuan untuk mendapatkan rakaat atau jangan sampai
menjadi masbuk. Bahkan beliau memberikan menyatakan, “Apa yang kalian
dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka
sempurnakanlah.” Maka ini termasuk dari dalil yang menunjukkan kemudahan
syariat Islam.
Hal itu karena inti dari mengerjakan shalat adalah khusyu’ dan
tenang, bukan semata-mata ditinjau dari harus mengikut imam dari awal.
Sementara orang yang terburu-buru ke masjid kebanyakannya mereka
nafas mereka terengah2 di awal shalatnya dan itu pasti akan berpengaruh
pada kekhusyuan dan konsentrasi dia dalam shalat.
Kedua dalil di atas juga menunjukkan kelirunya amalan sebagian kaum
muslimin tatkala mereka masbuk bersama-sama. Setelah imam salam, maka
mereka semua berdiri untuk menambah rakaat yang tertinggal, lalu salah
seorang di antara mereka ini maju ke depan menjadi imam yang baru. Ini
adalah kekeliruan yang nyata, karena Nabi -alaihishshalatu wassalam-
memerintahkan bagi orang-orang yang masbuk, “Dan apa yang kalian
tertinggal maka sempurnakanlah,” yakni: Sempurnakanlah rakaat yang
tertinggal oleh kalian sendiri-sendiri. Beliau tidak menyatakan, “Dan
apa yang kalian tertinggal maka buatlah jamaah yang baru.” Wallahu
a’lam.
Penulis : Abu Muawiah
jangan lupa like ya !!
Resep Ayam Panggang Pedas Manis Oleh Nathalie
-
Resep Ayam Panggang Pedas Manis oleh NathalieInilah cara memasak Ayam
Panggang Pedas Manis. Resep Ayam Panggang Pedas Manis yang ditulis Nathalie
bisa disa...
5 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar